header pta Baru

PA Kuala Pembuang Selesaikan Permintaan Perbaikan Eviden Hasil Telusur Dokumen Surveillance APM Badilag

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 404Posted in Kuala Pembuang

PA Kuala Pembuang Selesaikan Permintaan Perbaikan Eviden
Hasil Telusur Dokumen Surveillance APM Badilag

400

Foto: Aplikasi PMPAPM Badilag MA RI

Kuala Pembuang│pa-kuala pembuang.go.id

Seruyan – Kamis25 November 2020. Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah bergerak secara cepat dan menyelesaikan semua kelengkapan dokumen yang tertuang dalam permintaan perbaikan eviden hasil telusur dokumen surveillance APM melalui aplikasi PMPAPM Badilag yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober yang lalu. Tim Asessor APM Badilag memberikan tenggat waktu penyelesaian eviden sampai dengan tanggal 25 November 2021.

Dalam dokumen permintaan perbaikan eviden hasil telusur dokumen surveillance APM melalui aplikasi PMPAPM Badilag, terdapat 34 temuan yang harus diperbaiki yang secara rinci terdiri dari Pimpinan (6 temuan), Asessor Internal (1 temuan), SKM (1 temuan), Document Control (1 temuan), Panitera (2 temuan), Sekretaris (2 temuan), Kasubbag Umum dan Keuangan (3 temuan), kasubbag Kepegawaian dan Ortala (7 temuan),Kasubbag PTIP (1 temuan), Panmud Hukum (2 temuan), Panmud Gugatan (3 temuan) dan Panmud Permohonan (5 temuan).

Permintaan perbaikan yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan meliputi Struktur Tim Penjaminan Mutu pada manual mutu telah dibuat sesuai dengan SK Tim tahun 2021. Komitmen bersama (deklarasi) berupa banner yang ditandatangani pegawai telah diupdate, telah dilaksanakan monev pelaksanaan Komitmen Bersama pada tahun 2021 serta SK Tim Publikasi putusan telah dibuat.

Permintaan perbaikan yang sudah ditindaklanjuti dari Panitera dan Sekretaris meliputi telah dibuatnya jadwal rapat periodik antara Panitera dengan Panitera Muda, monitoring dan evaluasi di tahun 2021 belum dilaksanakan oleh Panitera, rapat evaluasi anggaran pertriwulan secara periodik oleh Sekretaris dan pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai pertriwulan.

Adapun perbaikan yang sudah ditindaklanjuti dari bagian Kesekretariatan Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Kasubbag PTIP meliputi pelaksanaan SOP yang berkaitan dengan kegiatan masing-masing Kasubbag, pengisian LLK dilakukan secara rutin oleh seluruh pegawai, Baperjakat di programkan dalam satu tahun yang cakupannya mengenai pola mutasi/rotasi/promosi di lingkungan satuan kerja, pencatatan pada Daftar Induk SK tidak sesuai dengan kronoligi/berurutan tanggalnya.

Adapun perbaikan yang sudah ditindaklanjuti dari bagian Kepaniteraan Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan meliputi pelaksanaan SOP masing-masing Panmud, kertas kerja monitoring layanan informasi dan formulir layanan informasi yang sudah sesuai sebagaimana lampiran SK KMA No. 1-144 tahun 2011, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posbakum, laporan rekonsiliasi & Laporan keuangan perkara tahun 2021 pada komdanas rutin dilakukan dan Berita Acara Serah Terima Berkas penyerahan berkas perkara inactive dari Panmud Permohonan kepada Panmud Hukum.

 

Dengan dilengkapinya permintaan perbaikan eviden hasil telusur dokumen surveillance APM melalui aplikasi PMPAPM Badilag, Ketua PA Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. berharap dapat menambah nilai surveillance II APM di tahun 2021 sehingga PA Kuala Pembuang tetap dapat mempertahankan predikat nilai APM “A” Excelent. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media