KPA KUALA PEMBUANG MENGHADIRI ACARA SOSIALISASI PERATURAN TENTANG DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
KPA KUALA PEMBUANG MENGHADIRI ACARA
SOSIALISASI PERATURAN TENTANG DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
Kuala Pembuang Kamis 12 September 2019, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag. MA.,menghadiri acara pembukaan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2019 yang bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Seruyan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Seruyan, Iswanti, SE., MM, dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan DPRD Kabupaten Seruyan, Kepala/Sekretaris SKPD dan perwakilan bagian Kepegawaian dari Kecamatan di lingkungan Kabupaten Seruyan.
Nampak Ketua PA.Kuala Pembuang saat menghadiri acara
Dalam sambutannya pada saat membuka acara, Wakil Bupati, Iswanti menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang peraturan di bidang Kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara khususnya pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. “Setiap Aparatur Sipil Negara harus memahami tentang aturan Disiplin dan menerapkannya dilingkungan kerja masing-masing dan setiap atasan langsung harus pro aktif dalam melakukan pembinaan disiplin pegawai sehingga tata kelola pelayanan administrasi kepegawaian bisa lebih baik”.
Foto: peserta sosialisasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, ketika diwawancarai tim redaksi, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang aturan disiplin pegawai yang pada akhirnya akan “melahirkan” Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan profesional.
Peningkatan kedisiplinan untuk Seruyan lebih maju (Redaksi/IT)