RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT RI KE 74 DAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE 74

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 4657Posted in Kuala Pembuang

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA

HUT RI KE 74 DAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE 74

 

PA.KUALAPEMBUANG. Mengawali hari kedua lebaran Idul Adha Pengadilan Agama Kuala Pembuang melakukan rapat pembentukan panitia Hari Ulang Tahun RI yang ke 74 dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke 74. Secara aklamasi peserta rapat menunjuk Abdul Hamid, S.H.I selaku ketua panitia pelaksana. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua, Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional dan Struktural, karyawan dan karyawati serta tenaga honorer yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang (13/08/2019).

 

E:\BERITA WEBSITE UNTUK DIKIRIM\Rapat ultah RI 1.jpg

Nampak peserta rapat saat menyimak paparan

 yang disampaikan oleh Abdul Hamid, S.H.I selaku ketua panitia kegiatan

Dalam kesempatan tersebut Abdul Hamid selaku ketua panitia memimpin langsung jalannya rapat, dengan mengagendakan beberapa hal yang berkaitan dengan acara perayaan hari ulang tahun RI sekaligus hari ulang tahun Mahkamah Agung RI. Ada beberapa agenda yang dibicarakan dalam rapat tersebut selain pelaksanaan Apel pada tanggal 17 Agustus 2019 dan 19 Agustus 2019. Peserta rapat juga menyepakati diadakannya berbagai macam lomba baik tingkat dewasa maupun anak-anak, yakni :

  1. Lomba balapan kelereng

  2. Lomba makan kerupuk

  3. Lomba mamasukan paku dalam botol

  4. Lomba meniul bola pimpong

  5. Lomba menyanyi

E:\BERITA WEBSITE UNTUK DIKIRIM\Rapat ultah RI 3.jpg

Nampak Abdul Hamid, S.H.I selaku ketua panitia HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI

saat meminpin rapat

 

Khusus untuk perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI panitia juga menyepakati untuk melakukan senam pagi bersama keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang serta kunjungan silaturrahmi ke Panti Asuhan yang ada di sekitaran kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. Semoga di Hari Ulang Tahun yang ke 74 Mahkamah Agung RI bisa mewujudkan “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani”. (Redaksi/IT).