header pta Baru

PANDEMI COVID-19 PENGARUHI NILAI RAPORT SIPP PA KUALA PEMBUANG

Written by Edi on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Edi on . Hits: 734Posted in Kuala Pembuang

PANDEMI COVID-19 PENGARUHI NILAI RAPORT SIPP
PA KUALA PEMBUANG


Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Rabu, 30 Desember 2020. Dalam rangka menjamin pelaksanaan administrasi pengadilan yang tertib, modern dan akuntabel, Mahkamah Agung RI telah menetapkan bahwa seluruh pengadilan harus beralih dari administrasi pengadilan yang dilakukan secara manual (konvensional) ke administrasi pengadilan yang berbasis Teknologi Informasi (TI), hal ini dikarenakan harus adanya peningkatan administrasi, tuntutan transparansi dan akuntabilitas seluruh pengadilan di Indonesia yang membutuhkan akses terhadap data yang akurat, lengkap dan mutakhir.

Penerapan SIPP di Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dengan menggunakan SIPP versi 3.1.1 dan terakhir diupdate dengan SIPP versi terbaru 4.0.1 yang membantu dalam pelaksanaan administrasi perkara mulai dari pendaftaran oleh petugas Meja I sampai dengan minutasi oleh petugas meja III diterapkan oleh masing-masing user dalam pengisian datanya. Dan program one day minute dan one day publish sudah terealisasi dan dijalankan secara konsisten.

Dalam implementasi SIPP di Peradilan Agama, Badilag MA RI rutin mengeluarkan rapor kinerja penanganan perkara, baik rapor mingguan atau bulanan. Dalam rapor tersebut, pada bulan Februari dan Maret tahun 2020 rapor SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang menduduki peringkat 1 (satu) Tingkat Nasional dalam kategori V (Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah dengan beban  perkara 1-250 perkara). 

Seiring berjalannya waktu, adanya pandemi COVID-19 di Indonesia berimplikasi pada penurunan rangking SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang karena adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang membatasi keramaian dalam masa pandemic mengakibatkan penyelesaian penanganan perkara menjadi lebih lama. Setelah mengalami penurunan rangking, rapor SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang berada stabil di rangking 20 (dua puluh) besar Nasional dalam kategori V (1-250 perkara). Sementara dalam skala Regional PTA Palangka Raya, dari awal sampai akhir tahun 2020, rangking SIPP Pengadilan Agama Kuala Pembuang selalu menduduki peringkat pertama. (Redaksi/QMR)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media