CATATAN PETUGAS MEJA PENGADUAN PA KUALA PEMBUANG PERIODE TAHUN 2020
CATATAN PETUGAS MEJA PENGADUAN PA KUALA PEMBUANG
PERIODE TAHUN 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 30 Desember 2020. Petugas Meja Pengaduan PA Kuala Pembuang, Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Rl Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang di dalamnya memuat amanah untuk membangun suatu sistem pelaporan/ pengaduan yang memungkinan bagi aparatur peradilan atau stakeholder lainnya untuk melaporkan adanya suatu perbuatan yang terindikas pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesa atau peradilan di bawahnya. sebagai upaya pencegahan pelanggaran serta mempercepat pemberantasan korupsi. kolusi. dan nepotisme dan untuk meningkatkan pelayanan peradilan pada masyarakat pencari keadilan maka setiap aparatur badan peradilan yang melihat dan/atau mengetahui adanya hal tersebut. wajib melaporkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung menjalankan amanah tersebut sebagai salah satu wujud tertib administrasi dan wujud optimalisasi pelayanan kepada masyarakat secara baik dan maksimal.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang selama tahun 2020 melalui Petugas Meja Pengaduan belum pernah menerima laporan Pengaduan dari masyarakat, instansi Pengadilan maupun instansi lain, seperti table di bawah ini.Alhamdulillah selama tahun 2020 PA Kuala Pembuang tidak pernah menerima pengaduan dari masyarakat pencari Keadilan, mudahan di tahun-tahun selanjutnya aparatur PA Kuala Pembuang dijauhkan dari korupsi. kolusi. dan nepotisme agar terhindar dari aduan yang merugikan pihak Pengadilan, dan agar citra dan wibawa Lembaga peradilan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga peradilan meningkat. (Redaksi/QMR)