CPNS PA KUALA PEMBUANG TERIMA SERTIFIKAT LATSAR

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 1531Posted in Kuala Pembuang

CPNS PA KUALA PEMBUANG TERIMA SERTIFIKAT LATSAR 

Selasa, 03 Februari 2020, Calon Pegawai Negeri Silpil Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang terdiri atas 2 (dua) orang dari golongan 3 dan 1(satu) orang dari golongan 2, telah menerima sertifkat latasar yang dikirim dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, kegiatan yang dilaksanakan beberapa bulan lalu yang memakan waktu hingga satu setengah bulan ini, akhirnya sampai juga di tangan CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Sertifikat latsar dari BPSDM Kalimantan Tengah

Selangkah lagi harapan para CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk menjadi Pegawai Negeri Silpil Mahkamah Agung akan segera terwujud, pasalnya dengan terbitnya sertifikat latsar ini menjadi syarat wajib untuk pengajuan pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan ketentuan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Bapak Roni Fahmi selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga ikut berbahagia karena dengan terbitnya sertifikat latsar anak-anak CPNS bisa segera mengajukan untuk pengangkatan menjadi PNS” ucap Pak ketua Pengadilan Agama asal Padang tersebut.

Penerbitan SK PNS untuk gol 2 (dua), langsung diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, sedangkan untuk golongan 3 (tiga) SK PNS diterbitkan oleh Mahkamah Agung seperti halnya SK CPNS. CPNS akan resmi menjadi PNS harus memenuhi beberapa syarat berupa, Fotocopy SK. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagai CPNS, ASLI Dokumen SKP  1 Tahun terakhir (dihitung dari SPMT CPNS), Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (STTPP) dan Surat Keterangan Hasil Pengujian Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah. Syarat-syarat berikut harus segera dikirim sekurang-kurangnya hingga akhir februari 2020; (Redaksi/IT)