PA Kuala Kurun Utus Dua Orang Pegawai ikuti Monitoring dan Evaluasi Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 4352Posted in Kuala Kurun

PA Kuala Kurun Utus Dua Orang Pegawai ikuti Monitoring dan Evaluasi Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun- Pada hari Rabu sampai Jum’at  (06-08/11/2019) 2 (dua) orang pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ardian Shaleh, S.E dan Uci Susilo Wati, S.P. mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 di Aula Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Acara dibuka oleh Bapak Bambang Kustopo, SH., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangkaraya kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber oleh Azkia Kusumastuti, S.E. M.M Kepala bagian Akuntansi – Biro Keuangan selaku Ketua Tim dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

Kegiatan ini dikuti oleh seluruh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Se-Kalimantan Tengah dimana semua Pengadilan harus mempersiapkan semua berkas yang sudah diminta sebagaimana surat Pengadilan Tinggi Palangka Raya nomor W16-U/1440/KU.00/X/2019, tanggal 17 Oktober 2019.

Implikasi terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Atas Pelaksanaan Anggaran. Kesalahan penetapan kalsifikasi belanja barang dan belanja modal akan berimplikasi pada penyusunan LK, apabila terjadi dalam skala masih tentu akan menurunkan kualitas LK opini kewajaran atas LK MA. Ada 3 (tiga) teridentifikasi yaitu : 

  1. Teridentifikasi pada awal tahun;

  2. Teridentifikasi saat anggaran telah terealisasi (periode revisi dan korkesi transaksi pengeluaran masih terbuka); dan

  3. Teridentifikasi saat peroide revisi dan koreksi transaksi pengeluaran telah tertutup atau terlewati. 

 

Semua Operator Pengadilan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan apakah pada Laporan Keuangan dan Aplikasi ada data yang tidak sesuai dan selisih. Laporan keuangan dan Data Dukung yang dikumpulkan kemudian diperiksa oleh Azkia, sedangkan untuk data pada Aplikasi Persedian, SIMAK BMN dan SAIBA akan diperiksa oleh jajarannya.Hampir semua yang berkaitan dengan Laporan Keuangan dan Data Dukung untuk Pengadilan Baru dianggap tidak ada masalah. Adapun yang banyak terdapat masalah pada Laporan Keuangan dan Data Dukung  justru ada di Pengadilan lama.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)