header pta Baru

Memasuki Bulan November, PA Kuala Kurun Awali Dengan Rapat Bulanan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 672Posted in Kuala Kurun

Memasuki Bulan November, PA Kuala Kurun Awali Dengan Rapat Bulanan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Awal bulan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengadakan rapat bulanan  tanggal 05 November 2019, pukul 08.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, dengan agenda Rapat Koordinasi. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., yang memimpin rapat dengan diikuti antara lain : Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Kepaniteraan, CPNS dan Tenaga Honorer.

Rapat di buka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Ahmad Darwis, S.H.I. selanjutnya diserahkan kepada KPA disini akan membahas dari beberapa segi bidang yakni :

  1. Bidang Pembinaan 

  1. Anjuran untuk selalu bersyukur atas segala kenikmatan yang diberikan Allah SWT;

  2. Anjuran untuk menghindari adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);

  3. Anjuran untuk selalu menjaga kode etik dan menjaga etika tingkah laku;

  4. Anjuran untuk selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga salah satunya dengan setia kepada pasangannya; dan 

  5. Anjuran agar selalu menerapkan 3S dan 5R dalam memberikan pelayanan di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

 

  1. Bidang Kesekretariatan

  1. Laporan realisasi anggaran Pengadilan Agam Kuala Kurun Kelas II yang sudah dikerjakan secara maksimal seperti halnya pemakaian anggaran belanjar barang 76 %, belanja pegawai sebesar 56 %, dan belanja modal 99 %;

  2. Buku tamu harus tersedia dan standby di Meja Piket, dimana digunakan untuk setiap tamu yang datang harus mengisinya; dan

  3. Rencana pindah kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II ke tempat yang baru ditargetkan awal bulan Januari tahun 2020.

 

  1. Bidang Kepaniteraan 

  1. Apresiasi luar biasa terhadap kinerja kepaniteraan, dimana penilaian SIPP Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II naik peringkat di posisi nomor 23, yang mana laporan sebelumnya dalam posisi 41;

  2. Menyusun Daftar Inventarisir masalah implementasi aplikasi e-court di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II yang dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah paling lambat hari selasa, 05 November 2019. adapun masalah yang dihadapi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II diantaranya : radius yang terdapat di e-Court diambil dari biaya perkara tertinggi setiap kecamatannya, masyarakat pencari keadilan yang belum mempunyai e-mail pribadi naupun rekening pribadi pembayaran e-payment melalui virtual account masih banyak belum paham serta dalam aplikasi PNBP terhitung double;

  3. Pengisian daftar arsip perkara dalam SIPP harus segera diselesaikan paling lambat bulan Desember akhir tahun 2019 harus sudah selesai. 

  4. Pengimplementasian audio anti gratifikasi harus segera difungsikan dimana dalam  pemutarannya diperdengarkan setiap 2 jam sekali di jam kerja kantor setiap harinya.

  5. Hasil Pemeriksaan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) pada area kepaniteraan agar segera ditindak lanjuti. Adapun temuan yang harus ditindaklanjuti di antaranya seperti : register surat kuasa masih ada tanggal daftar yang belum terisi, register perkara dari bulan januari hingga sekarang yang belum ditutup, jurnal perkara baru ditutup secara elektronik sementara untuk versi manual belum ada, surat kuasa perkara No: 0019/Pdt.G/2019/PA.Kkn  susunannya belum kronologis serta masih ada satu perkara yang mana berita acara sidang ke 4 dan ke 5 belum di tanda tangani oleh Panitera. 

  6. Membuat daftar inventarisir  masalah terkait penerapan 9 aplikasi inovasi Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia. Untuk sementara ini Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sudah menerapkan 7 aplikasi dari 9 aplikasi yang ada. Dua aplikasi yang belum diimplementasikan yaitu antrian sidang dan command center dimana dua aplikasi tersebut terkendala masalah sistem aplikasi yang belum diluncurkan secara Nasional untuk antrian sidang, sedangkan untuk command center terkendala alat dan ruangan yang memadai. 

 

Dilanjutkan  Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. menjelaskan mengenai  persiapan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, dalam menyelesaikan evaluasi perbaikan hasil telusur dokumen APM Badan Peradilan Agama dibagi dalam pembentukan timdan paling lambat tanggal 27 November 2019 sudah selesai, serta pembentukan susunan panitia acara Evaluasi Implementasi Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

 

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media