header pta Baru

Serentak Bergerak, Mewujudkan Merdeka Belajar : Pengadilan Agama Kuala Kurun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 451Posted in Kuala Kurun

Serentak Bergerak, Mewujudkan Merdeka Belajar : Pengadilan Agama Kuala Kurun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Hari Pendidikan Nasional, disingkat HARDIKNAS ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Pada hari ini tanggal 2 Mei setiap tahunnya dijadikan hari peringatan bersejarah bagi Indonesia yakni Hari Pendidikan Nasional atau yang disingkat dengan HARDIKNAS. Pemerintah telah menetapkan tanggal tersebut untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa. 

Hari Pendidikan Nasional tahun ini diperingati di tengah pandemi virus covid – 19, dimana kondisi yang terjadi saat ini pembelajaran sekolah masih banyak dilaksanakan secara virtual demi mencegah penyebaran virus covid - 19. Dalam momentum tersebut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional untuk semua insan pendidikan baik para guru maupun seluruh siswa.

"Hari penting ini kita peringati di tengah keprihatinan pandemi Covid-19, dengan mengangkat tema serentak bergerak, mewujudkan merdeka belajar saya berharap adanya  pandemi Covid-19 yang telah menggerus berbagai aspek kehidupan kita tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk tetap berkarya. Dimana harus bahu membahu dalam membangun kebersamaan dan menguatkan komitmen kebangsaan kita dalam mewujudkan merdeka belajar. Selain itu hal lain yang dapat kita ambil sebagai pelajaran  dari pandemi Covid-19 ini adalah tantangan bagaimana menjadi orang tua disaat anak-anak harus belajar dari rumah," tutur beliau. Dimana seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal pandemi, pemerintah telah meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan menggantinya dengan belajar dari rumah.

“Bravo PA Kuala Kurun” (UN – TI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media