Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kurun

Written by Saiful Imran on . Hits: 1333Posted in Kuala Kurun

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas

 

E:\Pelantikan\IMG-20190523-WA0048.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Adanya administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting untuk memenuhi kelangkapan berbagai administrasi lainya. Dalam rangka memberikan pemahaman akan arti pentingnya kependudukan dan kepemilikan dokumen kependudukan bagi setiap pendudukan di Kabupaten Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan, di GPU Damang Batu, Jln. Pangerang Diponegoro Kuala Kurun pada hari Senin, 29 Juli 2019. Adapun Kegiatan dihadiri oleh ratusan peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut oleh seperti halnya Camat, Damang, Lurah, Sekretaris Lurah, Kades, Sekdes, BPD, dan Operator Dukcapil kecamatan. Termasuk juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, MUchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H selaku  wakil ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

Dalam sambut Bupati Gunung Mas yang di wakili oleh Sekertaris Daerah kabupaten Gunung Mas menyebutkan adanya kegiatan ini cukup penting karena untuk menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk). Dimana Pada adanya adimistrasi kependudukan akan memberikan pengakuan maupun perlindungan terhadap status pribadi dan status hukum seseorang atas peristiwa kependudukan.

Melalui kegiatan ini diharapkan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas  berharap kedepannya masyarakat di Kabupaten Gunung Mas akan lebih sadar lagi tentang betapa pentingnya administrasi kependudukan.  datang ke Disdukcapil atau Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang ada di kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukan. 

IMG-20190729-WA0021.jpg

Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H mengungkapkan bahwasanya selama kegiatan sosialisasi berlangsung para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, dari awal hingga berakhirnya kegiatan. “Dalam kegiatan sosialisasi tersebut perserta mendapatkan pemahaman tentang layanan Administrasi kependukdukan sehingga kedepannya mereka akan tahu bagaimana dan dimana pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, Karena administrasi kependudukan juga penting bagi masyarakat yang akan mencari keadilan di Pengadilan” ungkapnya.

Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan Informasi kepada masyarakat terkait kepengurusan Adminduk. Sehingga sewaktu-waktu mereka membutuhkan, sudah mengetahui persyaratan apa yang harus dimiliki untuk mengurus KTP atau KK dan Administrasi kependudukan lainnya. 

 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)