header pta Baru

Ahhh Mantap, PA Kuala Kurun Terima Sertipikat Tanah Dari Bupati Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 658Posted in Kuala Kurun

Ahhh Mantap, PA Kuala Kurun Terima Sertipikat Tanah Dari Bupati Gunung Mas

C:UsersFUJITSUPicturespenyerahan 1.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Selasa 5 Januari 2021 pukul 13.00 WIB  bertempat di ruang lantai I kantor Bupati Gunung Mas. Hari yang dinanti-nanti datang juga yaitu Pemerintah Republik Indonesia Cq. Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II terima sertipikat tanah yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si yang didampingi oleh Kepala ATR/BPN Gunung Mas, Ferdinan Adinoto dan sejumlah pejabat lainnya.

Penyerahan sertipikat tanah tersebut tidak hanya menyerahkan ke Pengadilan Agama Kuala Kurun saja tetapi juga ada beberapa dari warga Kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diantaranya Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, Sepang Simin, Tanjung Riu, Sepang Kota, Pematang Limau, Tempelas, Tewai Baru, Tanjung Karitak dan Rabauh.

Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima tanah hibah lebih kurang seluas 4 hektar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada awal mula Pengadilan Agama Kuala Kurun akan dirintis. Alhamdulillah sekarang Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah memiliki sertipikat tanah untuk yang luasnya hampir 1 hektar. Untuk sisanya masih dalam proses. Dimana seperti yang kita ketahui bersama kantor yang saat ini ditempati merupakan kantor pinjaman dari Pemda setempat. Pengurusan sertifikasi tanah hibah ini sendiri merupakan langkah – langkah yang diambil guna melengkapi administrasi pengajuan pembuatan gedung Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II kepada Mahkamah Agung. 

Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mengatakan: “Terima kasih atas kerja keras Aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun dan berbagai pihak karena sudah memiliki sertipikat tanah tersebut. Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak bersama 85 Pengadilan lainnya baik PN maupun PA tanggal 22 Oktober 2018, tentunya penyerahan sertipikat tanah tersebut menjadi kebahagian tersendiri bagi Pengadilan Agama Kuala Kurun sehingga sebagai langkah awal percepatan pembangunan gedung Pengadilan yang representative sesuai prototype, ”kata Muchamad Misbachul Anam.

“Dengan adanya gedung baru tentu akan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan sekaligus meningkatkan pelayanan public utamanya bagi para pencari keadilan serta mewujudkan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni Terwujudnya badan Peradilan Yang Agung,  ”ujar Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

  

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media