Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Sidang Rapat Paripurna IV DPRD Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 518Posted in Kuala Kurun

Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Sidang Rapat Paripurna IV DPRD Gunung Mas

C:UsersFUJITSUPictureszainul.jfif

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Hakim PA Kuala Kurun, Zainul Hal, S.Sy hadiri rapat paripurna ke-4 terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019-2024 di ruang sidang DPRD Gumas, Jum’at (26/06/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD, Akerman Sahidar,Wakil Ketua DPRD I Gunung Mas, Binartha, Wakil Ketua DPRD II Gunung Mas, Neni Yuliani, S.ST, Sekda Guung Mas, Yansiterson, M.Si, Polres Gunung Mas, Eddy, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Zainul Hal, S.Sy, Pabung 1016/Plk Kuala Kurun, Inf M. Ayyuf.

Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si selaku Bupati Gumas menyampaikan: “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan perampingan struktur organisasi dan penggabungan beberapa perangkat daerah, sehingga jabatan structural menjadi berkurang dengan solusi dibukanya peluang untuk PNS pada jabatan fungsional, “tutur Jaya Samaya Monong.

“Untuk paramedik yang menangani Covid-19 disediakan fasilitas penampungan pada hotel Gumas, terkait dana operasional petugas medis juga tersedia. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 236 tahun 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana pandemic covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas bahwa posko berakhir tanggal 27 Juni 2020. Hasil monitoring serta evaluasi bahwa posko jaga covid-19 kurang efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan gugus tugas di setiap kecamatan dan memperbaiki pola screening serta memperkuat pengawasan pada daerah yang berpotensi tinggi dalam penyebaran covid-19, “kata Jaya Samaya Monong.

“Untuk Fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar dalam menjalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin dengan mengedepankan transparansi yang berlandaskan dedikasi, adil, jujur dan loyalitas sehingga derah kita menjadi maju dan berdaya saing. Tidak lupa Bupati Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar yang dapat menerima rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019 serta apresiasinya atas perjuangan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, “ucap Jaya Samaya Monong.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)