header pta Baru

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Lakukan Donor Darah Bersama Di RSUD Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 881Posted in Kuala Kurun

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Lakukan Donor Darah Bersama Di RSUD Kuala Kurun 

C:UsersASUSOneDrivedonor darah 4.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Salah satu kegiatan Dharmayukti Karini Cabang Kuala Kurun yang dilakukan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun yaitu menggelar Donor Darah bersama. Dilaksanakan hari Kamis, tanggal 05 Desember 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di RSUD Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas.

C:UsersASUSOneDrivedonor darah 3.jpg

Pegawai Pengadilan Negeri dan Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun penuh dengan semangat dan antusias untuk melakukan donor darah. Pegawai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kuala Kurun yang lakukan ada 5 orang. Sesampai di Rumah Sakit mereka langsung menuju Laboratorium Bank Darah dan melakukan tes kesehatan ringan serta mengidentifikasi golongan darah untuk mencocokkan sesuai atau tidaknya dengan Penerima Donor.

Menurut Catatan World Healthty Orgnisastion ( WHO ), di Indonesia baru sekitar 0,6% warga yang mendonorkan darahya secara sukarela, yang berarti masih minim kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan kegiatan donor darah. Padahal perlu diketahui bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan positif dan menyehatkan. Apalagi menurut data statistik 1 dari 3 masyarakat Indonesia mengidap penyakit yang membutuhkan kegiatan tranfusi darah secara rutin, sementara pasokan darah yang berada di Palang Merah Indonesi tidak menentu stok darahnya.

Mendonorkan darah memiliki banyak manfaat di antaranya bisa merangsang sumsum tulang tetap dalam keadaan aktif. Darah yang didonorkan sekitar 350 cc akan digantikan dengan 350 cc darah baru yang mempunyai fungsi dan kekuatan lebih optimal guna mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh sehingga tubuh secara umum akan terjaga kesehatannya. 

Seusai melakukan donor darah, tim redaksi PA Kuala Kurun menghampiri Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Beliau sedikit memberikan pandangan tentang adanya salah satu kegiatan Dharmayukti Karini Cabang Kuala Kurun yaitu lakukan Donor Darah bersama. “ Mendonorkan darah juga berguna untuk pemeliharaan fungsi jantung, sebab jumlah darah yang terlalu banyak dapat membebani jantung. Saat sumsum tulang panjang memproduksi sel darah, bukan hanya sel darah merah yang dibuat, tapi juga semua sel darah berserta komponennya, sehingga dengan adanya kegiatan ini saya sangat meapresiasi sekali dan donor darah ini juga merupakan sarana ibadah,” ucap Muhammad Aliyuddin.

C:UsersASUSOneDrivedonor darah.jpg

Salah satu Hakim dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Amir Rizki Apriadi, S.H., MM. mengatakan “ tujuan diselenggarakan donor darah ini salah satunya adalah untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela kita dalam membantu sesama, dan penting sekali untuk kesehatan yaitu dapat menurunkan berat badan, mencegah kolestrol, mencegah darah tinggi dan lain-lain, “ tutur Amir Rizki Apriadi.

Untuk itu kegiatan donor darah ini adalah dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian kepada sesama, karena setetes darah sangat berarti sekali bagi mereka yang sedang membutuhkan.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

“ Setetes Darah Kita Berarti Untuk Mereka”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media