Sambangi Kecamatan Kapuas Timur, ini yang dilakukan PA Kuala Kapuas.

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kapuas

Written by Saiful Imran on . Hits: 1593Posted in Kuala Kapuas

WhatsApp Image 2019 08 07

Kuala Kapuas | PA Kuala Kapuas

Sidang di luar gedung Pengadilan, atau biasa juga disebut dengan istilah sidang keliling, merupakan salah satu penjabaran dari access to justice, yang telah menjadi komitmen masyarakat hukum di banyak negara.

WhatsApp Image 2019 08 07 at 121401

Dan kali ini giliran Kecamatan Kapuas Timur yang disambangi oleh  PA Kuala Kapuas dalam melaksanakan sidang diluar Gedung.

H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI Ketua PA Kuala Kapuas mengatakan bahwa ini sebagai wujud dari realisasi DIPA 2019, Pengadilan Agama Kuala Kapuas melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, yang dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Timur. (Rabu 07/08).

“sidang keliling ini merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat. Sebagai program pengembangan dari asas access to justice. Sidang keliling mesti mendapat perhatian dari semua pihak yang terkait, sehingga keadilan dapat terjangkau oleh setiap orang (justice for all).” Ujar H. Ahmad Farhat, S.Ag, SH, MHI.

Tujuan utama sidang keliling ini adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor). Ia juga mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, dan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum syari’ah Islam yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang Pengadilan.(M.P)