header pta Baru

PERANGI CALO, PA SAMPIT REDAM DENGAN ‘KETERBUKAAN”

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 1141Posted in Sampit

PERANGI CALO, PA SAMPIT REDAM DENGAN ‘KETERBUKAAN”

 

 

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Dengan masih maraknya penyakit calo/mafia hukum yang bergentayangan di masyarakat untuk pengurusan perkara di pengadilan dengan indikasi tawaran penanganan proses perkara secara cepat dan mudah di lapangan—memerangi hal tersebut dalam hal ini Pengadilan Agama Sampit—menerapkan sistem “keterbukaan” dengan ditempelnya papan pengumuman di tempat-tempat strategis di sekitar kantor Pengadilan Agama Sampit seperti di depan Ruang PTSP dan di depan Ruang Tunggu Sidang. 

Strategi itu diambil bertujuan untuk “melindungi” masyarakat sendiri khususnya yang berada di wilayah/yurisdiksi Pengadilan Agama Sampit guna terhindarnya kerugian-kerugian yang akan dialami masyarakat bilamana menyerahkan perwakilan penanganan perkaranya kepada para calo/mafia.

Ketika ditemui tim redaksi PA Sampit, salah seorang hakim di Pengadilan Agama Sampit dalam hal ini Wakil Ketua Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. menyatakan “sebaiknya kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, urus saja perkara hukum di pengadilan secara mandiri. Tenang, Pengadilan dalam proses penerimaan, pemeriksaan, dan penyelesaian akan berpegang teguh pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Semua akan terbuka, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi karena ini eranya transparansi/keterbukaan. Kalaupun anda berhalangan atau punya keterbatasan waktu wakilkanlah kepada kuasa hukum yang legal (kuasa insidentil ataupun advokat/pengacara)” imbuhnya.

(Tim Redaksi PA Sampit).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media