header pta Baru

WKPA Pulang Pisau: Laksanakan 5 R

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 670Posted in Pulang Pisau

WKPA Pulang Pisau: Laksanakan 5 R

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaapel 2 april 1.jpg

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PA Pulang Pisau melaksanakan apel pagi pada hari Senin (1/4/2019) pukul 07.30 WIB di halaman Kantor PA Pulang Pisau. Apel dipimpin oleh WKPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag.dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Para Pegawai dan PPNPN PA Pulang Pisau.  

Dalam arahannya beliau menekankan kepada pegawai agar selalu membudayakan 5 R dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari. 5 R tersebut yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritaapel 2 april 2 b.jpg

Ringkas lanjut WKPA Pulang Pisau berarti seluruh barang yang tidak diperlukan disingkirkan sehingga barang yang ada di lokasi kerja hanya barang-barang yang dibutuhkan, Rapi yaitu menyimpan barang sesuai tempat yang ditetapkan sehingga jika suatu saat barang tersebut dicari mudah untuk mendapatinya. Resik yaitu membersihkan peralatan dan lingkungan kerja sehingga peralatan dan lingkungan kerja selalu terpelihara dengan baik. Rawat adalah merawat 3 prinsip sebelumnya yakni ringkas, rapi dan resik agar kegiatan tersebut secara kontinyu tetap dijalankan. Terakhir rajin merupakan pelatihan dan kemampuan untuk membiasakan melakukan apa yang diinginkan meskipun itu sulit dilakukan.

Di samping itu tutup WKPA Pulang Pisau, disiplin dalam kerja harus dipedomani agar pelaksanaan tupoksi berjalan dengan optimal sesuai motto PA Pulang Pisau “Atraktif” yaitu akuntabel, transfaran dan efektif.   

 (Mlyd)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media