PA Sampit Mengikuti Teleconference PTA P. Raya Dengan PA se Kalteng
PA Sampit Mengikuti Teleconference PTA P. Raya Dengan PA se Kalteng
Sampit |www. pa-sampit.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melakukan teleconference dengan 6 Pengadilan Agama se-Kalteng pada hari Kamis (23/01/2020) pukul 13.00 WIB, berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/199/HM.02.3/I/2020 Tanggal 22 Januari 2020 perihal Teleconference.
PTA Palangka Raya mengadakan Teleconference dengan 6 (enam) Pengadilan Agama di Wilayah PTA Palangka Raya, yaitu PA Palangka Raya, PA Sampit, PA Pangkalan Bun, PA Muara Teweh, PA Kuala Kapuas dan PA Buntok untuk Pembinaan mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI), Akreditasi Penjamin Mutu (APM), Lomba Dekorum Ruang Sidang serta Aplikasi Gugatan Mandiri.
Hadir dalam teleconference tersebut Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta Staf PA Sampit.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya acara Teleconference dilaksanakan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Shofrowi, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera serta Sekretaris. Hadir juga Hakim Tinggi, serta Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Palangka Raya.
Secara bergantian masing-masing PA ditanya mengenai kesiapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka usul penilaian satker menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Akreditasi Penjamin Mutu (APM), dan sejauhmana persiapan untuk Lomba Dekorum Ruang Sidang yang akan dilaksanakan oleh Badilag. (Tim Redaksi PA Sampit)