header pta Baru

Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2023 1. Penguatan Integritas 2. Penguatan Kelembagaan 3. Penguatan SDM 4. Penguatan Pemanfaatan TI Ayoo dukung untuk menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Laporkan

Jika anda mengalami keluhan dan ada dugaan pungutan di luar ketentuan PENGADILAN slahkan adukan melalui nomor berikut 081212367307 Jangan khawatir kerahasiaan identitas anda kami jaga dan lindungi
Laporkan

DAYAK CANTIK

Situs Dayak Cantik (Data Aplikasi Aktual Dan Teknologi Informasi Kemitraan) adalah Inovasi layanan PTA Palangkaraya yang bertujuan memberikan informasi layanan-layanan Pengadilan yang ada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
DAYAK CANTIK

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online
  • 1

MAKLUMAT PELAYANAN 2022.png

Ajukan Ahli, Penggugat Hadirkan Profesor

Posted in Muara Teweh

Posted in Muara Teweh

Saksi ahli 1 

Muara Teweh | Senin, 02/09/2019

Dalam sidang perkara gugat waris Nomor 0122/Pdt.G/2019/PA.Mtw, di Pengadilan Agama Muara Teweh, Senin, 02/09/2019 dengan agenda pembuktian lanjutan, para Penggugat melalui kuasanya menghadirkan ahli untuk mendukung dalil-dalil gugatannya.

Sidang yang dipimpin oleh H. Abdul Hamid, S. Ag., selaku ketua majelis, didampingi Abdullah, SHI., MH., dan Muhammad Rezani, SHI., masing-masing sebagai hakim anggota. Pihak Penggugat memohon kepada majelis untuk didengar keterangan ahli, Penggugat menghadirkan guru besar ilmu hukum dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yaitu Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S. Ag., SH., MH., Sebelum memberikan keterangannya sebagai ahli, Halim terlebih dahulu diambil sumpahnya sebagai ahli dengan lafaz “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memberikan pendapat tentang soal-soal, yang dikemukakan menurut pengetahuan dan keahlian saya dengan sebaik-baiknya”. Lebih lanjut, Halim menjelaskan basic keilmuannya yang selama ini konsen dalam hukum perdata, khususnya tentang waris Islam. Sehingga menurutnya sangat relevan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

Saksi ahli 2

“Saya diminta oleh pihak Penggugat atau kuasanya sebagai ahli dalam perkara sengketa waris, dan ini linear dengan bidang keilmuan saya, dengan basic keilmuan saya yang alumni Fakultas Syariah dan kini saya aktif sebagai tenaga pengajar di Fakultas Hukum ULM” jelas Halim yang juga saat ini menjabat sebagai Dekan disana.

Saksi Ahli adalah orang yang mempunyai kepakaran di bidang ilmu pengetahuan tertentu, yang keterangannya diperlukan dalam persidangan. Ahli tidak menerangkan fakta atau peristiwa, tetapi ia menerangkan sesuatu yg ditanyakan dalam sidang sesuai keahliannya. Keterangan Ahli diatur dalam pasal 154 HIR/Pasal 181 RBg yang menentukan bahwa jika menurut pertimbangan Pengadilan suatu perkara dapat menjadi lebih jelas kalau dimintakan keterangan ahli, atas permintaan pihak yang berperkara atau karena jabatan, pengadilan dapat mengangkat seorang ahli untuk dimintakan pendapatnya mengenai sesuatu hal pada perkara yang sedang diperiksa. Pendapat Ahli dikuatkan dengan sumpah. Maksudnya supaya pendapat tersebut disampaikan seobjektif mungkin. Namun hakim tidak diwajibkan untuk menuruti pendapat ahli jika pendapat ahli itu berlawanan dengan keyakinannya. (men)

  • Prosedur Perkara
  • Prosedur Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • LANPION

Prosedur Perkara Tingkat Banding

 

Selengkapnya

Layanan Informasi

Selengkapnya

Prosedur Pengaduan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

Dijelaskan pada pasal 1 ayat 1  bahwa pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya pelanggaran terhadap :

Selengkapnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Tinggi
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
PA Buntok terpilih sebagai Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2023
Penyerahan penghargaan kepada Satuang Kerja Berkinerja Terbaik pada RAKORDA 29 Januari 2024
Ketua PTA Palangkaraya Kunjungi Pelayangn PTSP PA Sukamara
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Ketua PTA Palangka Raya lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sampit
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Kuala Pembuang
Monitoring dan Tinjau Persiapan Operasional Gedung PA Nanga Bulik
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Sukamara
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung PA Pulang Pisau
Foto bersama Ketua dan Wakil Ketua PTA Palangkaraya dengan seluruh Ketua PA se Kalimantan Tengah
Foto bersama Pejabat yang baru dilantik dengan seluruh Hakim Tinggi PTA Palangkaraya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.H
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Selasa, 5 Desember 2023 | Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Koordinasi Pimpinan PTA Palangka Raya & PA se-Kalteng dengan Kepala Biro Keuangan
Silaturahmi bersama Ketua Mahkamah Agung dan melaporkan progress Pembangunan Gedung diwilayah Kalteng
Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Tamiang Layang (28 Agustus sd 01 September 2023)
Giat Pembinaan dan Pengawasan di PA Nanga Bulik
Pembinaan dan Pengawasan di PA Palangkaraya
Konsolidasi data usulan RKBMN dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI atas usulan seluruh satker diwilayah PTA Palangka Raya
YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH., MH., MM serahkan buku karyanya kepda Ketua PTA Palangkaraya
Ketua PTA Palangkaraya beri sambutan pada saat acara Pembinaan YM Ketua Kamar Agama MA RI
Penandatanganan MOU antara IAIN Palangkaraya dan PTA Palangkaraya
PTA Palangkaraya tanda tangani MOU bersama IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya
Tuaka Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber Acara Dosen Tamu di Kampus IAIN Palangkaraya

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media